Cianjur (INMAS Kabupaten Cianjur)
Kemenag Cianjur melalui
Seksi Pendidikan Madrasah akan membentuk kelompok kerja guru (KKG) dan
musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) madrasah Kabupaten Cianjur, Rabu, 31/08,
di gedung KDA Komplek Kementerian Agama Kantor Kabupaten Cianjur. Kegiatan
pembentukan KKG dan MGMP ini, H. Yudi Afiful Hidayat, PLT Kasi Pendidikan
Madrasah, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan karena ada surat dari Kanwil
Kemenag Propinsi Jawa Barat Nomor B-4201/Kw.10/II.I/PP.00/06/2016 tentang
pembentukan KKG dan MGMP tingkat Madrasah di Kabupaten/Kota.
Karena banyaknya kegiatan di Kemenag Cianjur, H. Yudi Afiful
Hidayat, mengatakan pembentukan KKG dan MGMP baru dilaksanakan di bulan Agustus
2016. Dan, kami optimis pembentukan KKG dan MGMP ini bisa dilaksanakan dengan
penuh semangat, memiliki struktur organisasi yang berkualitas dan sebagai wadah
komunikasi antar guru madrasah.
Istilah KKG dan MGMP diakui Kepala Kantor Kemenag Cianjur, H.
Suhendra, memang sudah ada dari dulu, namun baru sekarang, pembentukan KKG dan
MGMP mempunyai dasar hukumnya yaitu PMA Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas PMA No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
Dengan pembentukan KKG dan MGMP madrasah, KKG dan MGMP madrasah
dapat dijadikan sebagai wadah pembinaan tenaga pendidik yang profesional,
tempat menumbuh kembangkan kerjasama antar guru madrasah, tempat penyebaran
informasi dan pengembangan tenaga pendidik, dan sebagai menumbuhkan rasa
percaya diri sebagai pendidik madrasah, tuturnya.
Tidak hanya itu, tambah kepala kantor, KKG dan MGMP dapat
memperlancar upaya kemampuan profesional guru dalam usaha meningkatkan mutu
tenaga pendidik dan selain itu, masih menurutnya, KKG dan MGMP sebagai tempat
pemecahan masyarakat dan sebagai pusat tempat praktek peraga, perpustakaan dan
alat keterampilan, katanya.
Setelah dibentuk, diharapkan KKG dan MGMP harus bergerak jangan
setelah dibentuk diam tidak melakukan aktivitas organisasi sebagaimana
mestinya, tutupnya.
Kontributor : Gumilar/Ayi Rustandi