Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 Kemenag Cianjur

P E N G U M U M A N
Nomor : B-1383/Kk.10.03/Vl/BA.00/10/2016
TENTANG
REKRUTMEN PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS TAHUN 2017
DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN CIANJUR
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Nomor DJ.Ill/432 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : B-2262/Dj.lll.lI/Kp.07.5/09/2016 Tanggal 06 September 2016 Perihal Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor : B-5992/Kw.10.7/l/BA.00/09/2016 Tanggal 22 September 2016 Perihal Pedoman Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017, dengan inl Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur akan melaksanakan rekrutmen calon Penyuluh Agama lslam Non PNS Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :
TAHAPAN REKRUTMEN
1.  Pendaftaran Peserta
Pendaftaran dilaksanakan secara langsung oleh calon peserta dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan. Waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 24 Oktober s.d. 04 November 2016 pada hari dan jam kerja. Tempat pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Cianjur yang beralamat di Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur Jl. Raya Bandung Km.1 No. 108B Sadewata — Cianjur.
Calon peserta yang telah mendaftar akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.
2. Seleksi Berkas Administrasi
Seleksi Berkas Adminislrasi akan dilaksanakan oleh panitia dan Pokjaluh Kabupaten Cianjur pada tanggal 07 s.d 11 November 2016 dan calon peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan Nomor Tes dan Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Cianjur sebagai bukti berhak mengikuti Tes Tulis.
Hasil Seleksi Berkas Administrasi berupa Nomor Tes dan Surat Rekomendasi akan disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan masing-masing dan dapat diambil oleh yang bersangkutan pada tanggal 14 s.d 18 November 2016 pada hari dan jam kerja dengan menunjukan nomor registrasi bukti pendaftaran.
3. Tes Tulis
Tes tulis diikuti oleh peserta yang telah lolos Seleksi Berkas Administrasi dengan membawa Nomor Tes dan Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Cianjur. Tes tulis akan dilaksanakan serentak pada minggu keempat Bulan November 2016. Adapun tanggal pelaksanakannya akan ditetapkan dan disampaikan kemudian.
Paket soal dibuat oleh Direktorat Jenderal Bimas lslam.
4. Tes Wawancara
Tes Wawancara diikuti oleh peserta yang telah lolos Tes Tulis yang akan dilaksanakan pada minggu keempat Bulan November 2016. Adapun hasil tes tulis dan tanggal pelaksanakan tes wawancara akan ditetapkan dan disampaikan kemudian.
Tim penguji tes wawancara terdiri dari unsur Kementerian Agama, MUI, dan Pokjaluh Kabupaten Cianjur. Adapun 3 (tiga) aspek yang diuji adalah wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan wawasan penyuluhan.
5. Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi
Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi akan disampaikan pada minggu pertama Bulan Desember 2016 melalui pengumuman tertuIis di papan pengumuman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan papan-papan pengumuman pada KUA Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, media masa berupa media cetak dan radio.
Unduh Pengumuman tentang Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 Kemenag Cianjur DI SINI.

KUOTA FORMASI
Formasi yang dibutuhkan adalah Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan penetapan kuota adalah 8 orang untuk masing-masing kecamatan yang berbasis pada keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) sebanyak 32 KUA kecamatan.
PERSYARATAN
1.  Syarat Umum
a. Memiliki kompetensi penyuluhan dibuktikan dengan tes tulis dan wawancara;
b. Berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan dengan e-KTP;
c. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD);
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, pensiunan PNS/BUMN, dan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD dibuktikan dengan surat penyataan;
e. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang dibuktikan dengan surat pernyataan;
f.   Bukan pengurus partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan;
g. Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Cianjur, diberikan setelah lolos seleksi administrasi sebagai bukti berhak mengikuti tes tulis;
h.    Lulus Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017.
2. Syarat Khusus
a. Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun;
b. Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non Pendidikan;
c. Dalam hal tertentu di suatu kecamatan tidak terdapat pendaftar sebagaimana disyaratkan pada poin b, maka dimungkinkan menerima pendaftaran calon peserta S1 Pendidikan, S1 Non Keagamaan, dan SMU/sederajat;
d. Dalam hal tertentu di suatu kecamatan tidak terdapat pendaftar sebagaimana disyaratkan pada poin b dan c, maka dimungkinkan menerima pendaftaran calon peserta dari tokoh terlentu yang dikenal dan diketahui kiprah pengabdiannya dalam bidang dakwah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan setempat;
e. Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan minimal 2 (dua) tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari kelompok binaan penyuluhan seperti majelis taklim, kelompok pengajian, masjid, dan musholla;
3. Syarat Pendaftaran
a. Surat permohonan disampaikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi Bimas Islam; (format 1, terlampir)
b. Fotokopi e-KTP dilegalisir;
c. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RSUD);
e. Daftar Riwayat Hidup; (format 2, terlampir)
f.   Surat Keterangan dari kelompok binaan penyuluhan seperti majelis taklim, kelompok pengajian, masjid, dan musholla; (fomat 3, terlampir)
g. Surat Peryataan bermaterai tentang tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, pensiunan PNS/BUMN, dan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD; (format 4, terlampir)
h.    Surat Peryataan bermaterai tentang tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang; (format 5, terlampir)
i.   Surat Pernyataan bermaterai tentang tidak berkedudukan sebagai pengurus partai politik; (format 6, terlarnpir)
j.   Surat Keterangan MUI Kecamatan untuk calon peserta pada Syarat Khusus poin d; (format 7, terlampir)
k. Pas foto ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar;
I.   Seluruh berkas dibuat 2 rangkap menggunakan map snelhekter warna merah (untuk berkas asli) dan biru (untuk berkas fotokopi).
LAIN-LAIN
1. Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2017 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur bersrfat terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh masyarakat Kabupaten Cianjur yang memenuhi persyaratan.
2. Dalam pelaksanaan rekrutmen ini panitia tidak menerima titipan peserta atau pengkondisian khusus dalam hal apapun.
3. Keterangan yang dianggap belum jelas dalam pengumuman ini dapat ditanyakan Iangsung kepada panitia di Sekretariat Pokjaluh atau Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.
Demikian info tentang Pengumuman Nomor : B-1383/Kk.10.03/Vl/BA.00/10/2016 yang dapat kami sampaikan.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dibagikan oleh Ichsan Mujahid
Copyright © 2016 By Ichsan Mujahid.