P E N G
U M U M A N
Nomor :
B-1383/Kk.10.03/Vl/BA.00/10/2016
TENTANG
REKRUTMEN
PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS TAHUN 2017
DI
LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN
CIANJUR
Berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat lslam Nomor DJ.Ill/432 Tahun 2016
tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Surat Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor : B-2262/Dj.lll.lI/Kp.07.5/09/2016
Tanggal 06 September 2016 Perihal Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS, dan Surat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Nomor :
B-5992/Kw.10.7/l/BA.00/09/2016 Tanggal 22 September 2016 Perihal Pedoman
Rekrutmen Penyuluh Agama Non PNS Tahun 2017, dengan inl Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Cianjur akan melaksanakan rekrutmen calon Penyuluh Agama lslam
Non PNS Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut :
TAHAPAN REKRUTMEN
1. Pendaftaran
Peserta
Pendaftaran
dilaksanakan secara langsung oleh calon peserta dengan melengkapi seluruh persyaratan
yang ditentukan. Waktu pendaftaran
dimulai pada tanggal 24 Oktober s.d. 04
November 2016 pada hari dan jam kerja. Tempat pendaftaran dilaksanakan di
Sekretariat Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Cianjur
yang beralamat di Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur Jl. Raya
Bandung Km.1 No. 108B Sadewata — Cianjur.
Calon peserta yang telah
mendaftar akan mendapatkan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.
2. Seleksi Berkas Administrasi
Seleksi Berkas
Adminislrasi akan dilaksanakan oleh panitia dan Pokjaluh Kabupaten Cianjur pada
tanggal 07 s.d 11 November 2016 dan
calon peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapatkan
Nomor Tes dan Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Cianjur sebagai bukti
berhak mengikuti Tes Tulis.
Hasil Seleksi Berkas
Administrasi berupa Nomor Tes dan Surat Rekomendasi akan disampaikan kepada
Kepala KUA Kecamatan masing-masing dan dapat diambil oleh yang bersangkutan
pada tanggal 14 s.d 18 November 2016
pada hari dan jam kerja dengan menunjukan nomor registrasi bukti pendaftaran.
3. Tes Tulis
Tes tulis diikuti
oleh peserta yang telah lolos Seleksi Berkas Administrasi dengan membawa Nomor
Tes dan Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Cianjur. Tes tulis akan
dilaksanakan serentak pada minggu
keempat Bulan November 2016. Adapun tanggal pelaksanakannya akan ditetapkan
dan disampaikan kemudian.
Paket soal dibuat
oleh Direktorat Jenderal Bimas lslam.
4. Tes
Wawancara
Tes Wawancara diikuti
oleh peserta yang telah lolos Tes Tulis yang akan dilaksanakan pada minggu keempat Bulan November 2016.
Adapun hasil tes tulis dan tanggal pelaksanakan tes wawancara akan ditetapkan
dan disampaikan kemudian.
Tim penguji tes
wawancara terdiri dari unsur Kementerian Agama, MUI, dan Pokjaluh Kabupaten
Cianjur. Adapun 3 (tiga) aspek yang diuji adalah wawasan kebangsaan, wawasan
keagamaan, dan wawasan penyuluhan.
5. Pengumuman
Kelulusan Hasil Seleksi
Pengumuman Kelulusan
Hasil Seleksi akan disampaikan pada minggu pertama Bulan Desember 2016 melalui pengumuman tertuIis di papan pengumuman
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur dan papan-papan pengumuman pada KUA Kecamatan
se-Kabupaten Cianjur, media masa berupa media cetak dan radio.
Unduh Pengumuman tentang Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun
2017 Kemenag Cianjur DI
SINI.
KUOTA FORMASI
Formasi yang
dibutuhkan adalah Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan penetapan kuota
adalah 8 orang untuk masing-masing
kecamatan yang berbasis pada keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) sebanyak 32
KUA kecamatan.
PERSYARATAN
1. Syarat Umum
a. Memiliki kompetensi penyuluhan dibuktikan
dengan tes tulis dan wawancara;
b. Berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan
dengan e-KTP;
c. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan
Surat Keterangan Dokter Pemerintah (Puskesmas/RSUD);
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, pensiunan
PNS/BUMN, dan bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD
dibuktikan dengan surat penyataan;
e. Bukan anggota atau pengurus organisasi terlarang
dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Bukan pengurus partai politik dibuktikan
dengan surat pernyataan;
g. Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten
Cianjur, diberikan setelah lolos seleksi administrasi sebagai bukti berhak
mengikuti tes tulis;
h. Lulus Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama
Islam Non PNS Tahun 2017.
2. Syarat Khusus
a. Usia serendah-rendahnya 22 tahun dan
setinggi-tingginya 60 tahun;
b. Pendidikan diutamakan S1 Keagamaan Non
Pendidikan;
c. Dalam hal tertentu di suatu kecamatan tidak
terdapat pendaftar sebagaimana disyaratkan pada poin b, maka dimungkinkan
menerima pendaftaran calon peserta S1 Pendidikan, S1 Non Keagamaan, dan
SMU/sederajat;
d. Dalam hal tertentu di suatu kecamatan tidak
terdapat pendaftar sebagaimana disyaratkan pada poin b dan c, maka dimungkinkan
menerima pendaftaran calon peserta dari tokoh terlentu yang dikenal dan
diketahui kiprah pengabdiannya dalam bidang dakwah yang dibuktikan dengan Surat
Keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan setempat;
e. Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan
minimal 2 (dua) tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari kelompok binaan
penyuluhan seperti majelis taklim, kelompok pengajian, masjid, dan musholla;
3. Syarat
Pendaftaran
a. Surat permohonan disampaikan kepada Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi Bimas Islam;
(format 1, terlampir)
b. Fotokopi e-KTP dilegalisir;
c. Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
(Puskesmas/RSUD);
e. Daftar Riwayat Hidup; (format 2, terlampir)
f. Surat Keterangan dari kelompok binaan
penyuluhan seperti majelis taklim, kelompok pengajian, masjid, dan musholla;
(fomat 3, terlampir)
g. Surat Peryataan bermaterai tentang tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS, pensiunan PNS/BUMN, dan bukan sebagai pegawai
honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD; (format 4, terlampir)
h. Surat Peryataan bermaterai tentang tidak
berkedudukan sebagai anggota atau pengurus organisasi terlarang; (format 5,
terlampir)
i. Surat Pernyataan bermaterai tentang tidak
berkedudukan sebagai pengurus partai politik; (format 6, terlarnpir)
j. Surat Keterangan MUI Kecamatan untuk calon
peserta pada Syarat Khusus poin d; (format
7, terlampir)
k. Pas foto ukuran 3x4 cm sebanyak 3 lembar;
I. Seluruh berkas dibuat 2 rangkap menggunakan
map snelhekter warna merah (untuk berkas asli)
dan biru (untuk berkas fotokopi).
LAIN-LAIN
1. Rekrutmen Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS
Tahun 2017 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur bersrfat
terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh masyarakat Kabupaten Cianjur yang
memenuhi persyaratan.
2. Dalam pelaksanaan rekrutmen ini panitia tidak
menerima titipan peserta atau pengkondisian khusus dalam hal apapun.
3. Keterangan yang dianggap belum jelas dalam pengumuman
ini dapat ditanyakan Iangsung kepada panitia di Sekretariat Pokjaluh atau Seksi
Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur.
Demikian info tentang
Pengumuman Nomor : B-1383/Kk.10.03/Vl/BA.00/10/2016
yang dapat kami sampaikan.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Dibagikan oleh Ichsan Mujahid
Dibagikan oleh Ichsan Mujahid