Peranan
Penyuluh Agama Islam sangat penting di masyarakat dan sebagai ujung tombak
Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, demikian
ditegaskan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Ahmad Pathoni pada acara Pembukaan
Pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Cianjur di Hotel Bydiel Cianjur,
Rabu (07/09).
Penyuluh agama Islam harus membantu penyelesaian tanah yang
bersengketa khususnya tanah wakaf yang ada dimasyarakat dan belum
disertifikatkan serta mendata asset tanah wakaf yang ada diwilayah tugasnya,
imbuhnya.
Selain
itu, masih menurutnya tugas penting lainnya penyuluh agama Islam adalah mampu
memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai aliran kepercayaan yang sesat,
menyesatkan dan merusak akidah umat muslim yang ada dimasyarakat.
Penyuluh
agama Islam harus mampu menangkal dan membentengi aliran dan pemahaman yang
bisa menyesatkan dan merusak akidah umat islam di masyarakat, tuturnya.
Dalam
kesempatan sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur H Suhendra
mengatakan tugas penyuluh agama Islam adalah sebagai pembimbing masyarakat,
panutan masyarakat sesuai dengan 5 Budaya kerja Kementerian Agama dan juga
sebagai penyambung tugas Pemerintah di bidang pembangunan agama.
Disamping
tugas pokok penyuluh agama Islam, fungsi penyuluh agama Islam baik PNS maupun
Non PNS adalah pertama, sebagai Informatif atau penyampai informasi kepada
masyarakat, kedua, sebagai edukasi yaitu pendidik pada masyarakat, ketiga,
sebagai konsultatif yakni tempat berkonsultasi dan keempat, sebagai advokasi
atau pembela, tutupnya.
Kontributor : Gumilar/Ayi Rustandi