Kemenag
Cianjur melalui seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan penyerahan
SK Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dilingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, di gedung KDA, Kamis (08/09).
Kegiatan ini diselenggarakan selama satu hari dan diikuti oleh
kepala madrasah MI, kepala MTS dan kepala MA se-Kabupaten Cianjur. Pelaksana
Teknis Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Cianjur menyamapaikan
laporannya, bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap atau secara berjenjang
dimulai dari MI, MTS dan MA.
Mengenai
jumlah kuota penerima PIP dilingkungan Kemenag Cianjur tahun anggaran 2016
untuk MI sebanyak 4.536 siswa, MTs sebanyak 4.259 dan MA sebanyak 1.216 siswa.
Sedangkan nominal uang yang diterima per siswanya adalah untuk MI 450
ribu/siswa, MTS 750 ribu/siswa dan MA 1 juta / siswa.
Sementara
itu, Kepala Kemenag Cianjur, H. Suhendra yang hadir dalam acara penyerahan SK
PIP tersebut berharap program PIP ini dapat mencegah anak drop out dari
sekolah/madrasah karena alasan orang tua kesulitan ekonomi.
Dan
selain itu, Ka.KanKemenag juga menegaskan bahwa penyaluran PIP harus menerapkan
prinsip efisien, efektif, transparan, akuntabel, kepatutan dan kemanfaatan.
Bantuan
PIP harus tepat sasaran dan sesuai dengan juknisnya, jangan ada istilah
pemotongan atau pemungutan kembali oleh pihak madrasah dengan alasan apapun,
karena semua itu melanggar aturan hukum yang berlaku dan bisa dikaterogikan
sebagai perbuatan tindak pidana korupsi, tegasnya.
Kontributor : Gumilar/Ayi Rustandi