Kasi Bimas : CPNS KUA Kemenag Cianjur Harus Memahami Tugas dan Fungsi

Cianjur (Inmas Kabupaten Cianjur),

Calon pegawai KUA dilingkungan Kemenag Cianjur harus benar-benar memahami tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negera Kemenag Cianjur yang ditempatkan di KUA Kecamatan, imbuh Kasi Bimas, H. Hipni, saat memberikan materi saat pembinaan CPNS dilingkungan KUA Kemenag Cianjur, di hotel Bydiel, Cianjur, Rabu (10/08).

Hipni, menegaskan CPNS/PNS dilingkungan KUA Kemenag Cianjur harus menaati segala aturan khususnya mengenai struktur tata kerja KUA dan tugas dan fungsi pegawai KUA, misalnya, melakukan pembuatan statistik dan dokumentasi, pengadministrasian tata persuratan, kerasipan, pengelolaan BMN dan kerumah tanggaan KUA.

Selain itu, dalam menjalankan tugas, setiap pegawai harus saling bersinergi, saling komunikasi dan saling mengingatkan apabila ada rekan kerja yang berbuat tidak sesuai dengan aturan, katanya.
Terkait dengan pelayanan pencatatan nikah/rujuk, H. Hipni berpesan untuk tidak bicara terlebih dahulu mengenai biaya pencatatan nikah tetapi harus dijelaskan terlebih dahulu mengenai prosedurnya, apakah memenuhi persyaratan atau tidak, berkasnya sudah lengkap atau tidak, sesuai dengan syari atau tidak, tuturnya.

Maka dari itu, terkait dengan tugas dan fungsi, tunjukan performance pegawai ASN Kemenag Cianjur, khususnya pegawai KUA Kecamatan, harus ada perubahan dari tenaga honorer menjadi CPNS dan lebih semangat dari tenaga honorer, pungkasnya.
Kontributor : Gumilar/Ayi Rustandi
Copyright © 2016 By Ichsan Mujahid.