Cianjur (INMAS Kabupaten Cianjur)
Dalam
bekerja harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), demikian
penegasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kantor Kabupaten Cianjur, H.
Suhendra, kepada kepala KUA se-Kabupaten Cianjur dalam acara pembinaan kepala
KUA se-Kabupaten Cianjur, Selasa, 30/08, di hotel Bydiel Cianjur.
Selain harus sesuai dengan SOP, kepala KUA harus dapat
meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat dan harus mewujudkan
Kantor Urusan Agama yang bersih dan trasparan, tuturnya.
Tidak
hanya itu, kepala Kantor mengingatkan kepala KUA bukan hanya bertugas
menikahkan saja, tetapi harus mengetahui data madrasah dan juga harus membuat
profil KUA, imbuhnya.
Kita
akan terus melakukan pembinaan kepada pegawai Kemenag Cianjur, khususnya kepala
KUA, untuk terus melakukan peningkatan pelayanan yang prima kepada masyarakat,
khususnya pelayanan pencatatan nikah/rujuk, pemberdayaan masyarakat, pembinaan
zakat dan wakaf, pelayanan bimbingan manasik haji, dan lain sebagainya,
tuturnya.
Terkahir,
kepala kantor menegaskan kepada kepala KUA untuk tidak menerima gratifikasi
dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh kepala KUA
kepada masyarakat, tegasnya.
Sama
halnya dengan itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Cianjur, H. Hipni, mengatakan
kegiatan pembinaan kepala KUA ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja kepala
KUA dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan selain
itu, kepala KUA harus membuat inovasi dan memberikan keteladanan baik pada
bawahan maupun kepada masyarakat.
Terpisah,
ketua panitia, Tini Kustini, menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ini diikuti
sebanyak 32 kepala KUA se-Kabupaten Cianjur dengan sumber pembiayaan berasal
dari DIPA Bimas Islam/PNBP NR dan kedepannya, lanjut Tini, kegiatan pembinaan
kepala KUA direncanakan akan diadakan secara rutin 3 atau 6 bulan sekali,
pungkasnya.
Kontributor : Gumilar/Ayi Rustandi.